KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN BOGOR
Komplek Pemda Jl. Bersih –
Telp. ( 021 ) 87913669 – 87914319 - 87914320
Fax. ( 021 ) 87914319 – Cibinong 16914
Nomor : Kd.10.01/4/PP.01/ /2012 Bogor,
05 Juni 2012
Lampiran : -
Perihal : Persyaratan
Pemberkasan
Peserta Tes UKA Thp III Th 2012
Kepada
Yth,
1.
Ketua PC IGRA DAN IGTK Kab. Bogor
2.
Ketua KKM MI, MTs, dan MA
3.
Ketua KKG dan MGMP se Kab Bogor
4.
Ketua Pokjawas Kab. Bogor
Assalamu’alaikum,
wr.wb
Berdasarkan
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 505/2012 Tentang
Penetapan Peserta Sertifikasi bagi Guru PAI Dalam Jabatan Tahun 2012, dengan
ini kami mohon kepada Saudara untuk menyampaikan kepada Guru yang telah
mengikuti Tes Uji Kompetensi Awal pada tanggal 03
Juni 2012 untuk melengkapi persyaratan pemberkasan sebagai berikut :
1.
Ijazah terakhir yang dilegalisir
2.
SK Pengangkatan sebagai guru, bagi guru Non PNS SK
dari awal s.d akhir tidak terputus, bagi guru PNS SK dari pengangkatan CPNS s.d
kenaikan pangkat terakhir dilegalisir pejabat yang berwenang.
3.
Bagi PNS yang telah mengajar sebelum diangkat CPNS
diharap melampirkan SK honor pertahun dan dilegalisir
4.
Surat Keterangan Aktif Mengajar dari pejabat yang
berwenang/dari sekolah (asli dan hanya
ditandatangani Kepala Sekolah)
5.
Foto Copy NUPTK yang diprint langsung dari internet
6.
Mengisi Identitas Peserta (terlampir)
7.
Mengisi Format Daftar Peserta Sertikasi Guru Pola
Pendidikan dan Latihan dikumpulkan dalam bentuk CD dengan program Excel
8.
Foto uk.
3x4 sebanyak 4 lbr latar belakang merah
9.
Semua persyaratan dimasukkan ke dalam stofmap warna
kuning(2 rangkap)
Persyaratan
tersebut dikumpulkan paling lambat hari Jumat tanggal 08 Juni 2012 di Seksi
Mapenda Kab. Bogor
dan tidak dapat diwakilkan.
Demikian, atas perhatiannya diucapkan
terima kasih.
Wassalamu’alaikum, wr,wb.
An.Kepala
Kepala Seksi Mapenda Islam
Drs.H.
Bahrul Ulum, M.Pd.I
NIP. 196004041990031003
Tembusan :
1. Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama