Assalamu'alaikum, Wr.Wb
Menindaklanjuti surat Kanwil Kemenag Prov. Jabar Nomor : Kw.10.4/4/KP.00.2/306/2012 tentang SK Guru untuk penyesuaian Jenjang Jabatan Fungsional Guru PNS dan Bukan PNS tanggal 17 Januari 2012, mohon kiranya saudara dapat menyampaikan dokumen guru sebanyak 3 rangkap diantaranya :
1. Untuk PNS terdiri atas :
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat dan jabatan Terakhir
- Fotocopy SK Jabatan Terakhir
- Fotocopy Penetapan angka Kredit (PAK) terakhir
- Fotocopy Surat Keterangan Kepala RA/Madrasah yang menjelaskan masih aktif melaksanakan
tugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru pembimbing.
2. Untuk Guru Bukan PNS
- Fotocopy Surat Keterangan Kepala RA/Madrasah yang menjelaskan masih aktif melaksanakan
tugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru pembimbing.
3. Perbaikan data guru yang TIDAK VALID diserahkan dalam bentuk softcopy ke
email acftrs@gmail.com (tidak menerima perbaikan data yang tidak tercantum dalam data guru 2012 versi Mapenda Kab Bogor)
4. Bagi guru yang namanya tidak tercantum pada data kami yang terdapat dalam File Download data guru 2012 berarti RA/Madrasah ybs belum mengirimkan data Up_Date Guru 2011 ke Mapenda Kab Bogor (Nama-Nama Lembaga Belum Laporan dapat di Unduh di http://AcengV3.Jimdo.com/)
5. Bagi Guru Non PNS di Kolektif di PC/KKM kirim ke Seksi Mapenda
(satu RA/Madrasah satu Map 3 rangkap )
- RA Map Merah
- MI Map Kuning
- MTs Map Hijau
- MA Map Biru
6. Bagi Guru PNS sendiri-sendiri di Kirim ke Unit Kepegawaian ( UP ) dengan ketentuan Map
seperti diatas.
Demi kelancaran proses penyesuain jenjang jabatan Fungsional guru dimohon kiranya saudara untuk menyampaikan data tersebut paling lambat kami terima tanggal 26 Januari 2012.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum, Wr.Wb.