Nomor : Kd.10.01/4/PP.01/231/2012 Bogor,
11 Januari 2012
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal :
Pendataan Sertifikasi Guru
RA/Madrasah
Tahun 2012
Kepada Yth :
1.
Ketua PC IGRA Kab. Bogor
2.
Ketua KKM MI, MTS dan MA Kab. Bogor
3.
Pengawas Pendais RA/MI/MTs/MA se Kab. Bogor
Di Tempat
Assalamu'alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Nomor : DT.I.I/PP.00/974/2011 tanggal 15 Desember 2011, tentang Pendataan
Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2012, mohon kiranya saudara dapat
menginformasikan pendataan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah dalam
Jabatan tahun 2012, dengan persyaratan sebagai berikut :
01.
Pendataan tidak berlaku bagi guru yang sudah pernah ikut sertifikasi
(lulus atau tidak lulus), dan sudah menjadi peserta sertifikasi baik melalui
jalur Portopolio/PLPG maupun jalur Pendidikan Profesi.
02.
Pendataan tidak berlaku bagi guru yang namanya sudah tercantum dalam
Daftar Urut Prioritas (Long list 2011)
03.
Berstatus sebagai Guru Tetap (bagi Non PNS) pada RA,MI,MTs atau
MA
04.
Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan diprint
langsung dari internet.
05.
Foto copy Ijasah terakhir dilegalisir beserta transkripnya
06.
Guru yang berijasah min.S-1/D-IV :
a.
menjadi guru min.sejak 29 Desember 2005 s.d sekarang secara terus
menerus
b.
memiliki pengalaman kerja sebagai guru min. 7 tahun pada 29 Desember
2012
07.
Guru yang berijasah SLTA/Diploma :
a.
pada 1 Januari 2012 berusia min 50 tahun dan telah menjadi guru sejak 1 Januari 1992 sampai sekarang
secara terus menerus (masa kerja min. 20 thn)
b.
memiliki golongan minimal IV/a (bagi PNS)
08.
Copy SK pengangkatan (bagi PNS) dari
awal s.d akhir dilegalisir
09.
Copy SK sebagai Guru Tetap (bagi Non
PNS) dari awal s.d akhir secara terus menerus dan tidak terputus, dilegalisir
10.
Copy SK sebagai Guru Tetap Non PNS (per
tahun) dan SK sebagai PNS (bagi guru PNS yang sudah memiliki pengalaman menjadi
guru sebelum diangkat sebagai PNS), dilegalisir
11.
Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dari Kepala Madrasah/Sekolah
untuk Semester II th ajaran 2010/2011 dan Semester I th ajaran 2011-2012, dan
diketahui oleh Pengawas Pendais
12.
Jadwal mengajar Semester II tahun pelajaran 2010/2011 dan Semester I th
ajaran 2011/2012
13.
Mengisi Formulir Pemutakhiran Data Peserta Sertifikasi (terlampir)
14.
Mengisi Format Pendaftaran Sertifikasi (terlampiEr) dikumpulkan dalam
bentuk CD dengan program Excel (bisa dikolektif)
15.
Daftar Urut Prioritas/Long list 2011 bisa dilihat di mapendakabbogor.blogspot
Kelengkapan tersebut harus disampaikan ke Seksi
Mapenda Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor paling lambat hari Senin tanggal 06 Februari
2012.
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
An.
Kepala
Kepala
Seksi Mapenda Islam
Drs. H. Bahrul Ulum, M.Pd.I
NIP. 196004041990031003
Tembusan :
1. Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor (sebagai laporan)
Catatan :
1. RA : Map warna Biru
2. MI : Map warna Kuning
3. MTs : Map warna Merah
4. MA : Map warna Hijau
"GURU MENDAFTAR SERTIFIKASI HARUS SESUAI SATMINKAL YANG TERDATA PADA DATA UP_DATE GURU 2011"