KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN BOGOR
Komplek Pemda Jl. Bersih – Telp. ( 021 ) 87913669 –
87914319 - 87914320
Fax. ( 021 ) 87914319 – Cibinong 16914
Nomor : Kd.10.01/4/PP.01/ /2012 Bogor,
01 November 2012
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal :
Pendataan Calon Peserta Sertifikasi
Guru
RA/Madrasah Tahun 2012
Kepada Yth :
1.
Ketua Pokjawas Kab. Bogor
2.
Ketua PC IGRA Kab. Bogor
3.
Ketua KKM MI, MTS dan MA se Kab. Bogor
Di Tempat
Assalamu'alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Nomor : DT.I.I/PP.00/1199/2012 tanggal 02 November 2012, tentang
Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012, mohon kiranya saudara
dapat menginformasikan pendataan Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah dalam
Jabatan tahun 2012, dengan persyaratan sebagai berikut :
01. Pendataan berlaku bagi guru RA/Madrasah
PNS dan Non PNS yang namanya belum masuk
sisa longlist 2012 baik mata pelajaran Agama dan mata pelajaran umum
02. Berstatus sebagai Guru
Tetap (bagi Non PNS) pada RA,MI,MTs atau MA
03. Memiliki Nomor Unik Pendidik
dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan diprint langsung dari internet.
04. Pada 1 Januari 2013 berusia
maksimal 58 tahun
05. Mengisi Formulir A.1 bagi CALON
PESERTA SERTIFIKASI BARU yang namanya belum tercantum dalam daftar sisa
longlist (terlampir)
06. Mengisi Formulir A.2 bagi
CALON PESERTA REVISI yang namanya sudah tercantum dalam daftar sisa longlist
tetapi ada perubahan/revisi data (pindah satminkal)
07. Foto copy Ijasah terakhir,
Akta IV beserta transkripnya dilegalisir
08. Guru yang berijasah
min.S-1/D-IV :
a.
menjadi guru min.sejak 29 Desember 2005 s.d sekarang secara terus
menerus
b.
memiliki pengalaman kerja sebagai guru min. 7 tahun pada 29 Desember
2012
09. Guru yang berijasah
SLTA/Diploma :
a.
pada 01 Januari 2013 berusia min 50 tahun dan telah menjadi guru sejak 01
Januari 1993 sampai sekarang secara terus menerus (masa kerja min. 20 thn)
b.
memiliki golongan minimal IV/a (bagi PNS)
10. Copy SK pengangkatan (bagi PNS) dari
awal s.d akhir dilegalisir
11. Copy SK sebagai Guru Tetap (bagi Non
PNS) dari awal s.d akhir secara terus menerus dan tidak terputus, dilegalisir
12. Copy SK sebagai Guru Tetap Non PNS (per
tahun) dan SK sebagai PNS (bagi guru PNS yang sudah memiliki pengalaman menjadi
guru sebelum diangkat sebagai PNS), dilegalisir
13. Surat Keterangan Melaksanakan
Tugas (SKMT) dari Kepala Madrasah/Sekolah untuk Semester I th ajaran 2012/2013,
dan diketahui oleh Pengawas Pendais
14. SK Pembagian Tugas Mengajar
dari Sekolah beserta Lampirannya, dan Jadwal mengajar Semester I TP. 2012/2013.
15. Mengisi Format Updating Data Sertifikasi
2012 (terlampir 61 kolom) dikumpulkan dalam bentuk CD dengan program Excel
(bisa dikolektif)
16. Daftar Urut Prioritas/Sisa Long
List 2012 bisa dilihat di mapendakabbogor.blogspot
Penyampaian berkas paling lambat hari Rabu tanggal 14 November 2012.
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
An.
Kepala
Kepala
Seksi Mapenda Islam
Drs. H. Mat Nur, MM, M.Si
NIP. 196507192000031001
Tembusan :
1.
Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor (sebagai laporan)
NB : PENDAFTAR AKAN DI COCOKAN DATANYA DI DATABASE MAPENDA BILA TIDAK TERCATAT DALAM DATABASE ATAU MASA KERJA TIDAK SESUAI DENGAN YANG TERTERA DI DATABASE MAKA PENDAFTAR DINYATAKAN GUGUR
PENGUMUMAN INI BERLAKU JUGA UNTUK GPAI SD/SMP/SMA/SMK
PENDAFTAR BARU DAN ULANG SEMUA MELENGKAPI BERKAS LENGKAP