Ada beberapa hal yang menyebabkan mengapa TF APBN seorang guru menjadi hilang dari quotanya, antara lain :
A. Tidak adanya Konfirmasi Proses Perpindahan Mengajar guru dari RA/Madarasah lama ke RA/Madrasah
baru sehingga guru ybs pada RA/Madrasah baru di Identifikasi sebagai guru baru dan secara otomatis
dalam database kami guru tsb pindah list pada daftar tunggu penerima TF APBN. Oleh sebab itu
diharapkan kepada guru setiap perpindahan/mutasi tempat tugas agar segera meng-konfirmasikan
kepindahannya tersebut kepetugas data di Mapenda dengan membawa :
1. Surat Keterangan Pindah Satminkal dari RA/Madrasah lama
2. Surat Keterangan Aktif Mengajar Pada RA/Madrasah baru
3. Surat Permohonan Perubahan Data dalam database Mapenda yang ditujukan kepada Kepala Kantor
Kementerian Agama Cq. Kepala Seksi Mapenda Islam Kab Bogor
4. SK Terakhir guru yang dilegalisir
Adapun semua berkas tersebut dimasukan kedalam Map Batik warna coklat (Redaksi Surat disesuaikan)
B. Terjadi kesalahan pengiriman data Isian Keterangan Sertifikasi dengan Isian Lulus (padahal belum lulus)
C. Terjadi kesalahan pengiriman data Isian Keterangan Kode Status Pegawai PNS/GTY Sertifikasi
(Padahal Non PNS belum Sertifikasi)
D. Terjadi kesalahan pengiriman data Isian "Tidak Aktif" (padahal Aktif)
E. Isian Kolom No Rekening di Kosongkan/ Tidak di Isi
(Untuk Kasus Point B s.d D, harap mengirimkan Surat Permohonan Perubahan Data seperti yang tertera
pada Point 3. kasus Perpindahan Satminkal, Khusus yang No rek Kosong dengan Copy Rekeningnya)
F. Tidak mengirimkan laporan database Up_date Guru 2011 (PATAL), harap segera mengirimkan softcopy
laporan Database Up_date Guru 2011 ke email acftrs@gmail.com
Demikian Informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.