Sesuai info
dari Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI,
yang disampaikan melalui Kanwil beberapa waktu yang lalu Kemenag Prov Jabar, dengan ini disampaikan sbb:
1. Usulan penerbitan
NUTPK untuk sementara dihentikan dengan alasan sedang ada upgrade system
(sistem aplikasi) dan perpindahan pengelolaan yang ada di Kemendikbud;
2. Perjanjian
kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) Direktorat Pendidikan Madrasah dan
Kemendikbud melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Kebudayaan
dan Perjanjian Mutu Pendidikan (BPSDMPPMP) sedang dalam proses penyelesaian.
Demikian
untuk menjadi maklum. Terima kasih.
Posting : by.ozzymapenda