- HARAP DI ISI
DENGAN LENGKAP SESUAI DATA GAJI,
SK CPNS DAN SERTIFIKASI (BAGI
YG SUDAH LULUS)
|
- BAGI PNS
YANG GAJI-NYA MASIH DI MADRASAH NEGERI BERARTI SATMINKAL YBS ADALAH DI
MADRASAH NEGERI
|
- BAGI PNS
YANG GAJI-NYA MASIH DI MADRASAH NEGERI JAWAB "YA" PADA KOLOM GAJI
DIPA MIN/MTSN/MAN
|
- BAGI PNS
YANG GAJI-NYA DI KANTOR KEMENAG KAB BOGOR
JAWAB "YA" PADA KOLOM GAJI DIPA KEMENAG
|
- BAGI GURU
PNS KEMENAG KAB BOGOR
YANG BELUM TERCATAT DALAM DATA TERSEBUT SEGERA LAPOR KE SEKSI PENDIDIKAN
MADRASAH
|
BAGI PNS
NON KEMENAG SEPERTI DIKNAS, GURU NON PNS, PNS KEMENAG NON GURU, PNS KEMENAG
SELAIN KAB BOGOR YANG NAMANYA TERCATAT DALAM
|
DAFTAR
BERIKUT HARAP SEGERA LAPOR KE SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH (KESALAHAN DATA PNS
BER-AKIBAT PATAL PADA PERENCAAN KEMENAG)
|
GURU NON PNS, PNS NON KEMENAG, PNS KEMENAG NON GURU, PNS KEMENAG
SELAIN KAB BOGOR DILARANG TERCATAT DALAM DATA INI
|
- DATA BERIKUT
UNTUK DIJADIKAN BAHAN "PERENCANAAN" KEUANGAN ATAS GAJI PNS KEMENAG
KAB BOGOR,
- OLEH SEBAB ITU
MOHON BANTUANNYA DAN KE-AKTIFANNYA UNTUK SEGERA LAPORAN.
|