DI INFORMASIKAN KEPADA REKAN-REKAN KEPALA MADRASAH BAHWA UNTUK PENANDA TANGANAN RKAM FORMULIR 1, TANDA TANGAN PERSETUJUAN YANG ASALNYA DI TANDA TANGAN KEPALA SEKSI MAKA SESUAI JUKNIS BOS 2013 HAL TERSEBUT DIRUBAH JADI DI TANDA TANGANI KEPALA KANTOR KEMENAG KAB BOGOR.
CARA MERUBAH :
1. ISI NAMA KEPALA SEKSI PADA DATA LEMBAGA DI DATABASE RKAM DENGAN NAMA KEPALA KANTOR :
Dr. H. Suhendra, MM
NIP. 195908121984031003
2. KETIKA SUDAH DICETAK, TULISAN
An. KEPALA
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
di tutup dengan kertas yang sudah dicetak dengan tulisan :
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Bogor
setelah itu silahkan diphoto copy ...................
SELAMAT MENCOBA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>