Kepada
Yth,
1. Pengawas Madrasah;
2. Ketua KKM MI, MTs, MA;
3. Ketua PC IGRA;
Se- Kabupaten Bogor
Assalamu’alaikum
wr wb.
Berdasarkan surat dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
(LPMP) Provinsi Jawa Barat Nomor : 1986/131.3/LL/2014 tanggal 22 Mei 2014
tentang Penerimaan Berkas Ajuan NUPTK 2014, maka diberitahukan bahwa pengajuan
NUPTK baru bagi guru yang belum mempunyai NUPTK dibawah naungan Kementerian
Agama akan dilayani pada bulan Juli 2014. Berdasarkan UU Guru dan Dosen Nomor
14 tahun 2005 mengenai kualifikasi pendidikan guru minimal S1, maka penerbitan
NUPTK tahun 2014 akan memperhatikan kualifikasi pendidik tersebut. Adapun
prosedur pengajuan NUPTK melalui aplikasi PADAMU NEGERI, dengan ketentuan
sebagai berikut :
A.
Pengajuan NUPTK baru
1. Surat pengajuan NUPTK
baru dari PTK (S.06);
2. Pakta Integritas dari PTK
(S.07);
3. Foto Copy Kartu Keluarga
PTK;
4. Foto Copy SK sebagai
pendidik (guru) berstatus GTY 4 tahun berturutan;
5. Foto Copy SK Penugasan/Pengangkatan
PTK di sekolah induk minimal 5 tahun terakhir oleh yayasan (SKBM);
6. Foto Copy Akta Pendirian
Yayasan;
7. Foto Copy Ijazah minimal
S1 PTK yang dilegalisir basah.
B.
Penerbitan NUPTK untuk ajuan NUPTK 2013 yang di tolak
LPMP
sudah melakukan pemeriksanaan berkas dan menerbitkan NUPTK sesuai kelayakan
berkas dan data di aplikasi PADAMU NEGERI atau menolak menerbitkan NUPTK . Guru
akan melihat alasan penolakan tersebut pada aplikasi PADAMU NEGERI. Apabila ada
klaim atau klarifikasi maka berkas yang harus diserahkan adalah :
1. Printscreen penolakan
dari aplikasi PADAMU NEGERI;
2. S12 dan S13 (jika ada
perubahan data pada aplikasi PADAMU NEGERI);
3. Berkas kekurangannya;
4. S07;
Apabila
tidak terdapat penolakan sementara NUPTK tidak keluar di aplikasi PADAMU
NEGERI, maka prosedurnya seperti pengajuan NUPTK baru.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya
kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr wr.
A.n. Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Drs. H. Mat
Nur, MM,
M.Si
NIP. 196507192000031001
Tembusan :
Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bogor (sebagai
laporan).
Catatan : GRATIS TANPA PUNGUTAN BIAYA APA PUN...