Nomor : Kd.10.01/2/PP.01/ /2014 Bogor,
September 2014
Lampiran : -
Perihal :
Pemberkasan Sertifikasi Guru Madrasah
PNS/Non PNS Lulus Sertifikasi Th 2007-2012
Kepada Yth :
1. Pengawas Madrasah RA/MI/MTs/MA se Kab. Bogor
2. Ketua PC IGRA se Kab. Bogor
3. Ketua KKM MI, MTS dan MA se Kab. Bogor
Di Tempat
Assalamu'alaikum wr. wb.
Sehubungan akan dilaksanakan Proses Pencairan
Tunjangan Profesi Guru Dalam Jabatan periode bulan Juli s.d September 2014 bagi
Guru RA/Madrasah PNS dan Non PNS Tahun kelulusan 2007 s.d 2012, kami minta
Saudara menginformasikan kepada Guru RA/Madrasah dimaksud untuk segera mengumpulkan
kelengkapan administrasi sebagai berikut :
1.
Fotocopy SK PNS akhir dilegalisir (bagi PNS)
2.
Fotocopy SK Mutasi Satminkal bagi yang pindah, dilegalisir
(PNS/Non PNS)
3.
Surat Keterangan Masih Aktif Mengajar (asli)
4.
SKBM (Surat Keputusan Beban Mengajar) terbaru yang
dilampiri daftar nama Guru dan Jadwal mengajar gabungan, dilegalisir (bagi
PNS/Non PNS)
5.
Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Semester Ganjil TP. 2014/2015 dari Kepala RA/Madrasah yang diketahui
oleh Pengawas Madrasah, format sesuai dengan Up Dating Penguatan Data Madrasah 2014/2015
6.
Apabila ada jam tambahan dari madrasah lain harap
melampirkan SK Pengangkatan yang diketahui oleh Kasi Pendidikan Madrasah, SKMT
dan SKBM yang dilampiri Daftar Nama Guru dan Jadwal mengajar gabungan dari
madrasah tersebut,
7.
Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) yang diambil
dari Up Dating Penguatan Data Madrasah 2014/2015 dengan ttd Kepala Kantor Kemenag kosong.
8.
Fotocopy Daftar
Hadir Guru bulan Juli s.d September dilegalisir, bagi PNS daftar hadir berbentuk
manual dari sekolah bukan dari sidik jari.
9.
Daftar gaji terbaru (PNS) bagi yang belum mengumpulkan
10.
Verpal NUPTK S08 (verpal sudah di satminkal)
11.
Surat Pernyataan bukan CPNS/PNS bagi Non PNS diatas
materai Rp. 6.000,-
12.
Surat Pernyataan bahwa berkas yang dikumpulkan dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya yang diketahui Kepala Madrasah, diatas
materai Rp. 6.000,-
13.
Surat Pernyataan Kesanggupan Mengabdi pada satminkal
bagi guru Non PNS sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun ke depan sejak menerima
Sertifikat, diatas materai Rp. 6.000,- (contoh terlampir),
14.
Jadwal Penyampaian Berkas terlampir
Demikian, atas
perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
An. Kepala
Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah
Drs.
H. Mat Nur, MM, M.Si
NIP. 196507192000031001
Tembusan :
Yth.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor
____________________________________________________________________________________
____________________________________________________________________________________
JADWAL PEMBERKASAN SERTIFIKASI GURU
PNS DAN NON PNS LULUS SERTIFIKASI 2007 – 2012
No
|
Status Guru
|
Waktu
|
1
|
NON PNS
|
|
|
1.
RA dan MI
|
04 s.d 09 September
2014
|
|
2.
MTs
|
10 s.d 12 September
2014
|
|
3.
MA
|
15 s.d 16
September 2014
|
|
|
|
2
|
PNS
|
17 s.d 19
September 2014
|
|
Semua
jenjang
|
|
Catatan :
1.
Hari Sabtu tidak menerima pemberkasan
2.
Untuk pengumpulan berkas harap disesuaikan dengan
jadwal
3.
Warna map per jenjang :
RA :
Map warna Pink
MI : Map warna Kuning
MTs : Map warna Merah
MA : Map warna Hijau