KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN BOGOR
Komplek Pemda Jl. Bersih – Telp. ( 021 ) 87913669 –
87914319 - 87914320
Fax. ( 021 ) 87914319 – Cibinong 16914
Nomor : Kd.10.01/2/PP.01/ /2014 Bogor,
Oktober 2014
Lampiran : 1 (satu) lembar
Perihal :
Pemberkasan Sertifikasi Guru Madrasah
PNS/Non PNS Lulus Sertifikasi Th 2013
Kepada Yth :
1.
Pengawas Madrasah RA/MI/MTs/MA se Kab.
Bogor
2.
Ketua PC IGRA se Kab. Bogor
3.
Ketua KKM MI, MTS dan MA se Kab. Bogor
Di Tempat
Assalamu'alaikum
wr. wb.
Sehubungan
akan dilaksanakan Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2014
bagi Guru RA/Madrasah PNS dan Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama
Kab. Bogor Tahun kelulusan 2013, kami minta Saudara menginformasikan kepada
Guru RA/Madrasah dimaksud untuk segera mengumpulkan kelengkapan administrasi
sebagai berikut :
1. Fotocopy
Sertifikat Pendidik yang dilegalisir asli
2. Fotocopy
Ijazah terakhir yang dilegalisir asli
3. Fotocoy SK NRG
4. Fotocopy KTP
dan NPWP
5. Fotocopy SK CPNS
dan SK Terakhir, dilegalisir Kemenag.
6. Fotocopy SK
Mutasi Satminkal bagi yang pindah, dilegalisir (PNS/Non PNS)
7. SK GTY dari
Yayasan sejak awal mengajar sampai dengan akhir berturut-turut, dilegalisir
Yayasan (Non PNS)
8. Bagi guru PNS
yang diangkat setelah tahun 2005 harap menyertakan SK GTY dari Yayasan minimal
dari tahun 2005, dilegalisir Yayasan.
9. Surat
Keterangan Masih Aktif Mengajar (asli) dari Kepala Madrasah,
10. SKBM (Surat Keputusan Beban Mengajar) terbaru dari
Kepala Madrasah yang dilampiri daftar nama Guru dan Jadwal mengajar gabungan, dilegalisir (bagi PNS/Non PNS)
11. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Semester Genap
TP. 2013/2014 dan Semester Ganjil TP. 2014/2015 dari Kepala RA/Madrasah yang
diketahui oleh Pengawas Madrasah, format sesuai dengan Up Dating Penguatan Data Madrasah 2014/2015
12. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) Semester
Genap TP. 2013/2014 dan Semester Ganjil TP. 2014/2015 yang diambil dari Up
Dating Penguatan Data Madrasah 2014/2015
dengan ttd Kepala Kantor Kemenag kosong.
13. Apabila ada
jam tambahan dari madrasah lain harap melampirkan SK Pengangkatan Guru dari
Yayasan dengan menyebutkan sebagai SK Tambahan dari madrasah satminkal, yang
diketahui oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, SKMT, dan SKBM yang dilampiri
Daftar Nama Guru dan Jadwal mengajar gabungan dari madrasah tersebut, serta
Daftar Hadir.
14. Fotocopy Daftar Hadir Guru bulan Juli s.d November
2014 yang diketahui Pengawas Madrasah, bagi PNS daftar hadir berbentuk manual dari
sekolah bukan dari sidik jari.
15. Daftar gaji terbaru
(PNS)
16. Cetak Portopolio
NUPTK dari Padamu Negeri
17. Surat
Pernyataan bukan CPNS/PNS diatas materai Rp. 6.000,- (Non PNS)
18. Surat
Pernyataan bahwa berkas yang dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya yang diketahui Kepala Madrasah diatas materai Rp. 6.000,- (PNS/Non
PNS)
19. Surat
Pernyataan Kesanggupan Mengabdi pada satminkal bagi guru Non PNS
sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun ke depan sejak menerima Sertifikat, diatas
materai Rp. 6.000,- (contoh terlampir),
20. Format
Updating Sertifikasi 71 kolom dalam bentuk CD/playsdic (lihat di blog mapenda)
21. Jadwal Penyampaian
Berkas terlampir
Demikian, atas perhatiannya
diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
wr. wb.
An. Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Drs.
H. Mat Nur, MM, M.Si
NIP. 196507192000031001
Tembusan :
Yth.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor
NB : DILAMPIRKAN PULA PHOTO COPY REKENING TUNJ FUNGSIONAL HAL DEPAN (MASIH AKTIF) DI PHOTO COPY DENGAN JELAS.