Nomor : Kd.10.01/2/PP.01/ /2015 Bogor,
Februari 2015
Lampiran : -
Perihal :
Pemberkasan Sertifikasi Guru Madrasah
PNS/Non PNS Lulus Sertifikasi Th 2007-2013
Kepada Yth :
1.
Pengawas Madrasah RA/MI/MTs/MA se Kab.
Bogor
2.
Ketua PC IGRA se Kab. Bogor
3.
Ketua KKM MI, MTS dan MA se Kab. Bogor
Di Tempat
Assalamu'alaikum wr. wb.
Sehubungan akan dilaksanakan
Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru Dalam Jabatan periode bulan Januari s.d Maret 2015 bagi Guru RA/Madrasah PNS dan Non PNS Tahun kelulusan
2007 s.d 2013, kami minta
Saudara menginformasikan kepada Guru RA/Madrasah dimaksud untuk segera mengumpulkan
kelengkapan administrasi sebagai berikut :
A. Umum
1. Fotocopy Sertifikat Pendidik dilegalisir
2. Surat Keterangan Masih Aktif Mengajar (asli)
3. Fotocopy SK Mutasi Satminkal bagi yang pindah, dilegalisir
4. SKBM (Surat Keputusan Beban
Mengajar) terbaru yang dilampiri daftar nama Guru dan Jadwal mengajar
gabungan, dilegalisir
5.
Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Semester Genap TP. 2014/2015 dari Kepala RA/Madrasah yang diketahui oleh Pengawas
Madrasah, format diambil dari Up Dating
Penguatan Data 2014/2015
6.
Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) yang diambil
dari Up Dating Penguatan Data 2014/2015 dengan
ttd Kepala Kantor Kemenag kosong.
7.
Apabila ada jam tambahan dari madrasah lain harap
melampirkan SK Pengangkatan yang diketahui oleh Kasi Pendidikan Madrasah, SKMT
dan SKBM yang dilampiri Daftar Nama Guru dan Jadwal mengajar gabungan,
8. Fotocopy Daftar Hadir Guru
bulan Januari s.d Maret dilegalisir dan
diketahui Pengawas,
9. Bagi Guru
RA melampirkan data semua siswa by name di sekolah
10. Fotocopy Rekening halaman depan
11.
Portopolio NUPTK Semester 2 TP.2014/2015 atau
Profil PTK,
12.
Surat Pernyataan dari Kepala Madrasah bahwa
berkas yang dikumpulkan dapat dipertanggung
jawabkan kebenarannya, diatas materai Rp. 6000,-
13.
Updating
Sertifikasi tahun 2015 yang 71 kolom (lihat di blog mapenda) dikumpulkan dalam
bentuk ecxel.
B. Khusus
PNS
1. Fotocopy SK PNS akhir dilegalisir
C.
Khusus Non PNS
1. Fotocopy SK GTY terakhir yang menyatakan sebagai
Guru Tetap Yayasan, dilegalisir
2.
Surat Pernyataan bukan CPNS/PNS di atas materai Rp. 6.000,-
3.
Surat Pernyataan Kesanggupan Mengabdi pada satminkal
sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun ke depan sejak menerima Sertifikat, diatas
materai Rp. 6.000,- (contoh terlampir),
Jadwal Penyampaian Berkas
terlampir
Demikian, atas
perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
An. Kepala
Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah
Drs. H. Mat Nur, MM, M.Si
NIP. 196507192000031001
Tembusan :
Yth.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor
JADWAL PEMBERKASAN SERTIFIKASI GURU
PNS DAN NON PNS LULUS SERTIFIKASI 2007 – 2013
No
|
Jenjang
|
Waktu
|
1
|
RA dan MI
|
02 s.d 05 Maret 2015
|
2
|
MTs
|
06 s.d 10 Maret 2015
|
3
|
MA
|
11 s.d 12 Maret 2015
|
Catatan :
1.
Hari Sabtu tidak menerima pemberkasan
2.
Untuk pengumpulan berkas harap disesuaikan dengan
jadwal
3.
Warna map per jenjang :
RA :
Map warna Pink
MI : Map warna Kuning
MTs : Map warna Merah
MA : Map warna Hijau