Kepada Yth.. Cibinong, 4 Agustus 2015
Kepala RA/MI/MTs/MA
Negeri/Swasta
Se Kabupaten Bogor
SURAT EDARAN
Nomor : Kd.10.01/4/PP.00/ 19152 /2015
TENTANG
PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SEMESTER
GANJIL TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/Set.I/ PP.00.11.2049/2015 tanggal 02 Juli
2015 tentang “Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016”, dengan
ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pemutakhiran data EMIS semestre Ganjil TP
2015/2016 diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan meliputi RA, MI,
MTs, MA dan Pengawas Madrasah dibawah koordinasi Seksi Pendidikan Madrasah
tingkat Kantor Kemenag Kabupaten Bogor;
- Setiap satuan pendidikan, peserta didik,
lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan dibawah binaan Seksi Pendidikan
Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester
Ganjil TP 2015/2016 dengan mengisi instrumen (Format Excel) pendataan
resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap dan
akurat, sesuai petunjuk pengisian data yang tersedia;
- Bagi satuan pendidikan (RA, MI, MTs, MA dan
Pengawas Madrasah) yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS,
tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI dan secara otomatis
tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam (termasuk peserta didik, pendidik dan tenaga
kependidikan yang ada di dalamnya);
- Instrument Format Excel Semester Ganjil TP
2015/2016 dapat diunduh di laman web : http://mapendakabbogor.blogspot.com.
atau di laman web : http://www.pendis.kemenag.go.id.
adapun Aplikasi Desktop menyusul;
- Waktu pelaksanaan pemutakhiran pendataan EMIS
semester Ganjil TP 2015/2016 dimulai terhitung sejak ditandatanganinya
surat edaran ini dan akan berakhir pada tanggal 03 Oktober 2015;
- Setiap operator satuan pendidikan diwajibkan melakukan registrasi
terlebih dahulu melalui laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
(dengan melampirkan scan surat tugas operator atau SK operator yang
ditandatangani oleh Kepala RA/Madrasah);
- Informasi tentang kegiatan pendataan EMIS
semestre Ganjil TP 2015/2016 menunggu informasi selanjutnya.
Demikian surat edaran ini
disampaikan untuk menjadi perhatian dan untuk segera ditindaklanjuti, atas
perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
KEPALA
TTD
Dr.
H. Suhendra, MM
Tembusan : NIP.195908121984031003
1. Kepala
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat di Bandung;
2. Ketua
Pokjawas Madrasah Kabupaten Bogor;
3. Ketua PD
IGRA Kabupaten Bogor.