KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN BOGOR
Komplek Pemda Jl. Bersih
– Telp. ( 021 ) 87913669 – 87914319 - 87914320
Fax. ( 021 ) 87914319 – Cibinong
16914
Nomor :
Kd.10.01/2/PP.00.1/ /2014 Cibinong, Agustus 2015
Lampiran : 1 (Satu lembar
Perihal : Surat Pemberitahuan BOSDA Tahun 2015
Kepada Yth.
1. Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta
2. Kepala Madrasah Tsanawiyah Swasta
3. Kepala Madrasah Aliyah Swasta
di lingkungan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bogor
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 14
Tahun 2014 Tanggal 01 Juli tahun 2014 Tentang Bantuan Operasional Sekolah
Daerah.
Dengan ini kami minta kepada saudara untuk mengajukan
berkas pencairan dana BOSDA Kabupaten Bogor tahun 2015 dengan kelengkapan
Sebagai berikut :
a.
Surat Permohonan
Penerbitan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD); dibuat rangkap 3 asli,
tandatangan dan cap basah, tanpa materai. Nomor Surat
Pada Permohonan ini akan digunakan sebagai Nomor NPHD.
b.
Naskah Perjanjian
Hibah Daerah (NPHD) BOSDA, dibuat rangkap 4, asli tandatangan dan cap basah,
dibubuhi materai 6.000 sebanyak 2 lembar, 1 materai pada Pihak Kesatu, 1
materai pada Pihak Kedua. Nomor NPHD terdiri dari 2
nomor, yakni nomor dari Dinas Pendidikan & Nomor dari sekolah. Nomor dari
sekolah pada NPHD sama dengan Nomor Surat Permohonan Penerbitan Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada poin 1.
c.
Surat Permohonan
Pencairan Dana Hibah; dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah, tanpa
materai.
d.
Pakta Integritas;
dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah, 1 rangkap dibubuhi materai
6.000; 2 rangkap tanpa materai.
e.
Surat Pernyataan
Tanggung Jawab; dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah, 1 rangkap
dibubuhi materai 6.000; 2 rangkap tanpa materai.
f.
Surat Pernyataan
Tidak Terjadi Konflik Internal; dibuat rangkap 3 asli, tandatangan dan cap
basah, 1 rangkap dibubuhi materai 6.000; 2 rangkap tanpa materai.
g.
Kuitansi; dibuat
rangkap 3 asli, tandatangan dan cap basah, bermaterai cukup sesuai nominal yang
diterima.
h.
Fotocopy rekening
BSM (Bank Syariah Mandiri) Madrasah calon penerima, dibuat rangkap 3 (Rek BSM
dalam Proses) .
i.
Fotocopy KTP
Kepala Sekolah, dibuat rangkap 3.
j.
Titi
mangsa tanggal pada setiap dokumen tidak diperkenankan untuk dirubah.
Semua berkas dimasukkan ke dalam Stopmap berwarna
sesuai dengan jenjangnya :
·
Jenjang
MI : Map Warna Merah
·
Jenjang
MTs : Map Warna Biru
·
Jenjang
MA : Map Warna Kuning
Semua berkas dikumpulkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor c.q. Seksi
Pendidikan Madrasah Kabupaten Bogor selambat-lambatnya
pada tanggal 21 Agustus 2015.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan atas
perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Kepala
Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bogor
Dr. H.
Suhendra,MM
NIP. 195908121984031003
CONTOH FORMAT UNDUH DI SINI