Di informasikan kepada seluruh PTK yang sudah sertifikasi di Kab Bogor, bagi yang sudah memenuhi syarat layak mendapat tunjangan / ber NRG agar segera mencetak surat ajuan SKBK (s29d) selanjutnya segera diverval di admin Simpatika Kab, paling lambat Kamis 03/05/2018. Terima kasih..
Ttd. Kepala Seksi Dikmad Kab Bogor