· Titi mangsa tanggal
pada setiap dokumen tidak diperkenankan untuk dirubah.
· Silahkan merubah
yang di Blok warna merah saja …
· Berkas di
tandatangani oleh ketua yayasan bukan Kepala Madrasah !!!
· Nomor Urut di tulis
di Map depan, adapun pada NPHD Di beri no urut
menggunakan pensil sesuai rekap alokasi data BOSDA
· Untuk MI
pemberkasan secara Kolektif oleh KKM
UNTUK NPHD MAP
TERPISAH
BERKAS DIBUAT 3
RANGKAP
BAGI LEMBAGA YANG TIDAK TERDAFTAR DALAM DAFTAR REKAP TIDAK DIPERKENANKAN MENGAJUKAN BERKAS
PEMBERKASAN PALING LAMBAT HARI KAMIS TANGGAL 07/06/2018.
HARI JUMAT 08/06/2018 DIKMAD JAM KERJA SETENGAH HARI
LIBUR HARI RAYA DAN CUTI BERSAMA KANTOR KEMENAG MULAI HARI SENIN TANGGAL 11 - 20 JUNI 2018