Kepada Yth : Kepala Madrasah Swasta
Lingkup Kankemenag Kab. Bogor
PENGUMUMAN :
DALAM RANGKA MELENGKAPI BAHAN AUDIT KINERJA
SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH
DISAMPAIKAN HAL-HAL SEBEGAI BERIKUT :
1. Bagi madrasah yang telah menerima bantuan BOS Tahun 2017 diwajibkan menyerahkan LPJ BOS PERIODE JANUARI - JUNI 2017 ke Seksi Pendidikan Madrasah Ciawi paling lambat Selasa, 30 Oktober 2018 pukul 09.00. Untuk LPJ MI diserahkan kepada Saudara Asep Supriadi, LPJ MTs diserahkan kepada Saudari Muliani allawiah, LPJ MA Kepada Saudara Iwan Ibnu Jakwan. Madrasah yang tidak menyerahkan LPJ akan ditunda bantuan BOS Tahun Anggaran 2019.
2. Madrasah Aliah yang siswanya menerima bantuan PIP Tahun 2017 diwajibkan menyerahkan LPJ penggunaan dana PIP ke Seksi Pendidikan Madrasah Ciawi paling lambat Selasa, 30 Oktober 2018 pukul 09.00. LPJ diserahkan kepada Saudara Ade Solehudin.
3. Madrasah yang akan menyerahkan LPJ pada Senin, 29 Oktober 2018 kami layani sampai pukul 21.00 WIB
4. Madrasah yang telah menyerahkan LPJ akan mendapatkan bukti tanda terima sebagai bahan lampiran untuk mengajukan bantuan Tahun Anggaran 2019.
Bogor, 29 Oktober 2018
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
ttd
H. BADRUZAMAN
NB : PENGUMPULAN LPJ KOLEKTIF VIA KKM