BERDASARKAN INTRUKSI KEPALA KANTOR BAHWA UNTUK PEMBERKASAN VERIFIKASI TUNGGAKAN TUKIN ASN YANG SEMULA BERTEMPAT DI AULA KEMENAG KAB BOGOR CIBINONG, DI ALIHKAN KE SEKSI DIKMAD WISMA YPI CIAWI - BOGOR HAL INI DILAKUKAN AGAR PELAKSANAAN PEMBERKASAN KONDUSIF, BERJALAN TERTIB DAN LANCAR.
DEMIKIAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN, ATAS PERHATIANNYA DIUCAPKAN TERIMA KASIH