Info dari BNI : Untuk Pencairan PIP thn 2018 tahap 3 gelombang I
Pencairan sdh bisa dilakukan oleh Madrasah yg tertera di lampiran (terlampir)
persyaratan :
- Masing Masing Siswa membawa Aplikasi simpel yang sudah di isi lengkap di tandatangan oleh siswa dan Kepala Madrasah dan di stempel Madrasah
-Membawa Foto Copy Akta Kelahiran/Kartu Keluarga/KIP /kartu Pelajar
-di Mohon kepada pihak Madrasah untuk konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak BNI yg di tunjuk dilampiran guna konfirmasi jadwal pengambil nsehubungan siswa yg harus mengambil langsung buku Tabungan dan kartu ATM agar tidak terjadi penumpukan antrian
-membawa KTP asli Orang Tua dan KK Asli
-Membawa Surat Keterangan/ pengantar dri Madrasah yang berisi nama siswa penerima PIP berikut no rekening, di tandatangan oleh Kepala Masrasah dan di stempel
Demikian yang dapat disampaikan, silahkan Madrasah yang dimaksud menindak lanjuti dan untuk Madrasah yang belum ada di tunggu info berikutnya
Terimakasih 🙏
Seksi Pendidikan Madrasah