Kepada Yth :
Para Guru Madrasah/Kepala Madrasah
di Lingkungan Kementerian Agama
Kabupaten Bogor
Assalamu’alaikum wr.wb.,
Menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Jawa Barat nomor : Kw.10.4/4/PP.00/0630/2014 tanggal 10 Februari
2014 perihal sebagaimana pada pokok surat, dengan kami sampaikan bahwa Bidang
Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenenterian Agama Provinsi Jawa Barat akan
menyelenggarakan kegiatan uji kompetensi calon pengawas madrasah yang waktu dan
tempat pelaksanaannya akan dikomfirmasikan lebih lanjut.
Sehubungan hal tersebut di atas, kami akan
melaksanakan pendaftaran dan seleksi pra uji kompetensi calon pengawas madrasah
di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor sesuai kebutuhan, ketentuan
peserta adalah sebagai berikut :
1. Pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV
dari program studi yang terakreditasi baik perguruan tinggi negeri maupun
swasta;
2. Berstatus sebagai guru bersertifikat pendidik
pada madrasah;
3. Memiliki
pengalaman paling sedikit 8 (delapan) tahun sebagai guru madrasah atau
guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala madrasah minimal 4 (empat)
tahun;
4. Memiliki pangkat minimum Penata Golongan ruang
III/C;
5. Berusia setinggi-tingginya 50 (lima puluh) tahun
pada saat mendaftar;
6. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3)
setiap unsurnya paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
7. Tidak pernah dijatuhi hukuman displin tingkat
sedang dan/atau tingkat berat selama menjadi PNS; dan
8. Berkas persyaratan tersebut sudah kami terima
paling lambat tanggal 25 Februari 2014 jam 12.00 wib melalui seksi Pendidikan Madrasah
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dalam map snalhecter warna merah
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalam,
KEPALA
Dr. H. Suhendra, MM
NIP.195908121984031003