Kepada Yth :
Para Guru Madrasah/Kepala Madrasah
di Lingkungan Kementerian Agama
Kabupaten Bogor
Assalamu’alaikum
wr.wb.,
Menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Jawa Barat nomor : Kw.10.4/4/PP.00/0631/2014 tanggal 10 Februari
2014 perihal sebagaimana pada pokok surat, dengan kami sampaikan bahwa Bidang
Pendidikan Madrasah akan menyelenggarakan kegiatan uji kompetensi calon kepala
madrasah MIN dan MTsN secara serentak di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
Sehubungan hal tersebut di atas, kami akan melaksanakan
pendaftaran dan seleksi pra uji kompetensi calon Kepala madrasah di Lingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor sesuai kebutuhan, ketentuan peserta
adalah sebagai berikut :
1. Pendidikan minimal
Sarjana (S1) atau Diploma IV dari program studi yang terakreditasi baik
perguruan tinggi negeri maupun swasta;
2.
Berstatus sebagai guru
bersertifikat pendidik pada madrasah;
3. Memiliki pengalaman paling sedikit 8 (delapan) tahun
sebagai guru madrasah atau guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala
madrasah minimal 4 (empat) tahun;
4.
Memiliki pangkat minimum
Penata Golongan ruang III/C;
5.
Berusia
setinggi-tingginya 50 (lima puluh) tahun pada saat mendaftar;
6. Daftar Penilaian
Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) setiap unsurnya paling rendah bernilai baik dalam 2
(dua) tahun terakhir;
7. Tidak pernah dijatuhi
hukuman displin tingkat sedang dan/atau tingkat berat selama menjadi PNS; dan
8. Berkas persyaratan tersebut
sudah kami terima paling lambat tanggal 21 Februari 2014 jam 12.00 wib melalui
seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dalam map
snalhecter warna Hijau.
Demikian, atas
perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalam,
KEPALA
Dr.
H. Suhendra, MM
NIP.195908121984031003